PERAN PEMUDA DALAM MENGISI KEMERDEKAAN DAN
SIMBOL-SIMBOL NASIONALISME INDONESIA ( MENURUT UU. NO. 24 TAHUN 2009)
(Oleh : Andriyani Kusuma D, Racana UPY 17 PGSD)
A. PERAN
PEMUDA DALAM MENGISI KEMERDEKAAN
Bertolak
belakang dari sejarah masa lalu bangsa ini yang menggambarkan peran penting pemuda
Indonesia dalam merebut kemerdekaan, generasi muda zaman sekarang hidup dengan
aman dan bebas tidak ada tekanan bahkan peperangan. Dalam menuntut ilmu pun
tidak membeda-bedakan antara anak bangsawan dan anak rakyat jelata, semuanya
sama, sama – sama anak bangsa Indonesia. Sehingga yang dibutuhkan dari peran
generasi muda zaman sekarang dalam mengisi kemerdekaan adalah dengan
kegiatan-kegiatan yang bersifat positif, misalnya patriot bangsa yang jarang
diperhatikan publik seperti generasi muda yang aktif di organisasi sekolah,
seperti PMR, OSIS, Pramuka, Paskibra dan lain sebagainya. Mereka Patut dianggap
sebagai patriot bangsa yang mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif
tidak hanya sekedar omong kosong yang tidak ada arti dan bukti nyatanya. Selain
itu kiranya tidak salah jika dalam mengisi kemerdekaan para pemuda diharapkan
dapat menjadi agent of social change, baik dalam skala nasional maupun lokal.
Selain yang
telah di uraikan diatas, tentu masih banyak hal yang perlu dilakukan para pemuda
dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
1. Menjaga
dan Melestarikan kebudayaan indonesia.
Budaya apa saja yang telah diciptakan
oleh bangsa Indonesia harus tetap kita jaga dan kita lestarikan, dengan tetap
menampilkan seluruh budaya yang ada di setiap kegiatan-kegiatan yang diadakan.
2. Melestarikan
penciptaan yang telah di kreatifkan oleh Bangsa Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik, harus
cinta terhadap produk-produk yang dibuat atau diciptakan oleh negara ini
sendiri. Karena dengan itulah kita bisa tetap mengisi kemerdekaan Republik
Indonesia.
3. Membuat
penciptaan-penciptaan baru terhadap teknologi yang canggih.
Banyak pemuda-pemuda yang telah
menciptakan hasil karya yang sangat luar biasa bagi bangsa ini. Disinilah peluang
besar bagi para pemuda untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4. Menjaga
kelestarian wilayah indonesia.
Segala kekayaan yang dimiliki Indonesia
harus kita jaga dengan seutuh-utuhnya. Jangan mau seluruh sumber daya alam kita
di habisi secara liar oleh negara lain. Ini yang sekarang sangat ceroboh dari
pemerintahan. Indonesia memiliki berbagai banyak sumber daya alam yang melimpah
dari sabang dari merauke.
5. Menjaga
keutuhan NKRI.
B.
SIMBOL-SIMBOL
NASIONALISME INDONESIA ( UU. NO. 24 TAHUN 2009)
1. NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia
merupakan negara yang memiliki rasa kesatuan dalam hidup bermasyarakat, saling
bersatu sebagai sesama masyarakat dalam satu negara, saling membantu karena
manusia tidak mungkin dapat hidup sendiri dalam suatu wilayah negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh
Bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosil.
2. Lambang
Negara
Lambang
Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya
menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan
rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas
pita yang dicengkeram oleh Garuda. Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang
mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing
berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.
Di tengah-tengah perisai sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 46 terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan
katulistiwa. Pada perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat lima
buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:
a. Sila
pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang
yang bersudut lima;
b. Sila
kedua dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian
kiri bawah perisai.
c. Sila
ketiga dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;
d. Sila
ke empat dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai.
e. Sila
ke lima dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.
Lambang Negara menggunakan warna pokok
yang terdiri atas: a. warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai;
b. warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai; c. warna kuning
emas untuk seluruh burung Garuda; d. warna hitam di tengah-tengah perisai yang
berbentuk jantung; dan e. warna alam untuk seluruh gambar lambang.
3. Lagu
Kebangsaan
Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya
yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Kebangsaan wajib
diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a. Untuk
menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden serta bendera negara pada waktu
pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara.
b. Dalam
acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
c. Dalam
acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, Olah raga internasional
dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Dan lain sebagainya.
Lagu
Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat
musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. (2) Lagu Kebangsaan yang
diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan
pada refrein.
kesimpulan :
A.
Pada
intinya peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dibandingkan dari masa dahulu
dengan masa sekarang sangat jauh berbeda. Melalui pendidikan para pemuda sudah
melakukan hal yang sangat baik dalam mengisi kemerdekaan Indonesia karena
pendidikan akan membawa pengaruh yang besar dan positif bagi Indonesia. Ketika
kita terjun ke dalam dunia pendidikan maka disitu tumbuh harapan baru bagi
kesejahteraan Indonesia. Selain itu disebutkan diatas bahwa apa yang telah ada
di Indonesia patut kita jaga agar identitas negara kita tidak hilang seperti
1.
Menjaga dan
Melestarikan kebudayaan indonesia.
2. Melestarikan
penciptaan yang telah di kreatifkan oleh Bangsa Indonesia.
3.
Membuat
penciptaan-penciptaan baru terhadap teknologi yang canggih.
4. Menjaga
kelestarian wilayah indonesia.
5. Menjaga
keutuhan NKRI.
B. Simbol-simbol
nasionalisme Indonesia
1. NKRI
NKRI ini merupakan
singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara
kesatuan yang dibentuk dengan semangat nasionalisme atau semangat dengan jiwa
kebangsaan dan mencintai tanah air.
2. Lambang
Negara
Lambang negara Indonesia
adalah Garuda. Berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke kanan artinya
melambangkan kebaikan.
3. Lagu
Kebangsaan
Lagu kebangsaan
Indonesia adalah Indonesia Raya, biasanya lagu tersebut dinyanyikan setiap
upacara pengibaran dan penurunan bendera. Lagu kebangsaan juga biasanya
diputarkan untuk menghormati presiden dan wakil presiden, acara-acara resmi,
dan pada saat kegiatan internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Sumber:
Ni'mah, Khoirun. 2013. Peran Pemuda dalam Mengisi Kemerdekaan.
[ONLINE]. Tersedia di https://www.kompasiana.com/annik_panijan/peran-pemuda-dalam-mengisi-kemerdekaan_552c815f6ea834a1518b45a7.
Di Akses pada 3 juli 2017 pukul 22.13 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar