Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa
MAKALAH PENGANTAR
PENDIDIKAN
“PERAN KEPRAMUKAAN DALAM
PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar
Pendidikan
Pembimbing :
SOPINGI M.Pd
Penulis :
RYAN YULI PURNAMI
(120211413470)
Offering B
PENDIDIKAN BAHASA SASTRA
INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS SASTRA
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2013
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah melimpahkan rahmad, taufik, serta
hidayah-Nya, sehingga saya selaku penulis dapat menyelesaikan makalah dengan
judul “PERAN KEPRAMUKAAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA” ini tepat waktu.
Terselesaikannya
makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada
kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
- Bapak Sopingi M.Pd selaku dosen mata kuliah Pengantar Pendidikan yang telah bersedia memberikan bimbingan dan pengarahan sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik.
- Semua pihak yang telah memberikan motivasi dan berbagai bantuan, sehingga menunjang terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penulisan makalah
ini. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran yang
membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan, agar penulis dapat
memperbaiki makalah selanjutnya.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Malang, Maret
2013
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
1.1 .Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................... 2
1.3 Tujuan..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 3
2.1. Pendidikan Karakter............................................................................... 3
2.2. Hubungan
Pendidikan Karakter dengan Keberadaban Bangsa............. 5
2.3. Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa............................................... 7
2.4.Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa....................... 9
BAB III PENUTUP............................................................................................ 14
5.1
Kesimpulan............................................................................................. 14
5.2
Saran....................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Kebutuhan akan pendidikan yang dapat
melahirkan manusia Indonesia sangat dirasakan karena degradasi moral yang terus
menerus terjadi pada generasi bangsa ini dan nyaris membawa bangsa ini pada
kehancuran. Degradasi moral, baik secara pribadi, masyarakat maupun dalam
kehidupan berbangsa disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya: Nilai budaya
bangsa yang mulai pudar, nilai-nilai kehidupan telah bergeser dari tatanannya,
budaya malu hampir musnah pada tiap tingkatan masyarakat, melemahnya
kemandirian bangsa, dan manajemen keterbatasan perangkat. Budaya korupsi yang
seakan telah mengakar pada kehidupan bangsa ini mulai dari tingkat kampung
hingga pejabat tinggi negara, penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin
menjalar, tawuran antar pelajar dan berbagai kejahatan yang telah menghilangkan
rasa aman setiap warga, merupakan bukti nyata akan degradasi moral generasi
bangsa ini.
Dalam menghadapi problem yang begitu rumit dan kompleks seperti itu
diperlukan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya terlatak
pada karakter individu tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian
Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk
semua tingkat pendidikan, dari SD-Perguruan Tinggi. Memang tidak mudah untuk
mengubah keadaan, tetapi paling tidak posisi pendidikan sebagai pilar pembentuk
karakter bangsa merupakan upaya yang tepat. Salah satunya dengan kepramukaan.
Namun, tidak sedikit orang yang memandang kepramukaan hanya dengan sebelah
mata. Mereka menganggap kepramukaan hanya sebuah kegiatan yang penuh dengan
aturan dan hanya bersenang-senang.
Untuk itu, makalah ini disusun untuk mengetahui betapa pentingnya
pendidikan karakter bangsa dan mengubah
pandangan segelintir orang yang menganggap pramuka hanya sebagai kegiatan
bersenang-senang semata. Makalah ini juga mencoba menjelaskan bagaimana peran kepramukaan
dalam pendidikan karakter bangsa.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut
:
1.2.1.
Apa pengertian
pendidikan karakter?
1.2.2.
Bagaimana
hubungan pendidikan karakter dengan keberadaban bangsa?
1.2.3.
Bagaimana pentingnya pendidikan karakter bangsa?
1.2.4.
Bagaimana
peran kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa?
1.3.TUJUAN
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam makalah ini adalah :
1.3.1. Mengetahui apa itu pendidikan karakter
1.3.2. Mengetahui hubungan pendidikan karakter
dengan keberadaban bangsa.
1.3.3. Mengetahui
pentingnya pendidikan karakter bangsa.
1.3.4. Mengetahui peran kepramukaan dalam pendidikan
karakter bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pendidikan Karakter
Menurut bahasa, karakter adalah tabiat
atau kebiasaan. Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan
norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat (Irianto, 2011). Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter adalah sebuah sistem keyakinan
dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu (Munif, 2012).
Dari beberapa pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa karakter
adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi kebiasaan serta ciri khas
tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara.
Menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia (1976), pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk
mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek
tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang
berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan
yang telah diperolehnya. Sedangkan dalam Wikipedia pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Nampaknya pengertian tersebut sama dengan
yang dikemukakan oleh Prof. H. Mahmud Yunus dalam Munif (2012) bahwa pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan
membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan jasmani dan akhlak sehingga
secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi,
agar si anak hidup bahagia serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi
bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui proses
pembelajaran, kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk peranannya di masa yang akan datang.
Dari masing-masing penjelasan antara
karakter dan pendidikan tersebut, setelah kita menghubungkannya maka pendidikan
karakter itu sendiri merupakan usaha sadar dan terencana untuk menumbuhkan dan
mengembangkan potensi dari masing-masing individu untuk membentuk suatu
pemikiran yang tertanam dalam dirinya sebagai suatu kebiasaan. Tentunya tujuan
dari pendidikan karakter itu sendiri lebih kearah yang positif.
Secara umum karakteristik setiap individu didasari dengan
delapan jenis kecerdasan (Munif, 2012). Kedelapan jenis kecerdasan tersebut
meliputi: spasial visual, linguistic, interpersonal, musical, natural,
body kinestetik, intrapersonal dan logis matematik. Yang biasa juga disebut
SLIM N BILL. Setiap kecerdasan tersebut dapat dilatih dengan kegiatan-kegiatan
yang sesuai dengan jenis kecerdasan yang akan dikembangkan.
Pendidikan karakter bertujuan untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah
pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara
utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta
didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya,
mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan
akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
“Pendidikan karakter yang utuh
dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang
cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi
perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan
perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan
manusiawi.”(Doni Koesoema A M.Ed dalam Irianto 2011).
Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad Nuh,
pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah
terbentuk sejak usia dini, maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter
seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat membangun kepribadian
bangsa”. (Andian: 2010). Pendidikan karakter muncul sebagai jawaban atas belum
berhasilnya sistem pendidikan menciptakan lulusan yang memiliki keseimbangan
kompetensi antara kemampuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap
(apektif) yang sebenarnya telah menjadi philosophy dalam ranah pendidikan
Indonesia. Pendidikan masih menekankan pada kompetensi kognitif, sedangkan
aspek psikomotorik presentase implementasinya masih relatif kecil, apalagi
aspek apektif.
Andian (2010) menyatakan bahwa
“munculnya gagasan program pendidikan karakter di Indonesia, bisa dimaklumi.
Sebab, selama ini dirasakan, proses pendidikan dirasakan belum berhasil
membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut,
pendidikan telah gagal, karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai
dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah”.
Lebih lanjut, Andian memberikan contoh bahwa “banyak pakar bidang moral dan
agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan, tetapi perilakunya tidak
sejalan dengan ilmu yang diajarkannya. Sejak kecil, anak-anak diajarkan
menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras, kebersihan, dan
jahatnya kecurangan. Tapi, nilai-nilai kebaikan itu diajarkan dan diujikan
sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang wajib
dipelajari, karena diduga akan keluar dalam kertas soal ujian.”
2.2. Hubungan Pendidikan Karakter dengan Keberadaban
Bangsa
Salah
satu tujuan pendidikan nasional
adalah pembentukan karakter. Pasal I
UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional
adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan,
kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar
pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga
berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa
yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa
serta agama.
Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi
perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran
kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap
memperhatikan sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Pendidikan karakter harus digali dari landasan ideologi Pancasila, dan
landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada
tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional
Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa
satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua
peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis
merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial
budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika”
pada lambang negara Indonesia (Syamsudin, 2008).
Pendidikan karakter untuk membangun keberadaban bangsa adalah kearifan dari
keanekaragaman nilai dan budaya masyarakat Indonesia. Kearifan itu segera
muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan
melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus
diletakan pada posisi yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang
berbasis pada ras, suku dan keagamaan. Pendidikan karakter bukanlah sekedar
wacana tetapi realitas implementasinya, bukan hanya sekedar kata-kata tetapi
tindakan dan bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk
membangun keberadaban bangsa Indonesia. Pembiasaan berperilaku santun dan damai
adalah refreksi dari tekad kita sekali merdeka, tetap merdeka.
Penanaman nilai-nilai karakter bangsa harus dimulai dari pendidikan
informal, dan secara paralel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal.
Tantangan saat ini dan ke depan adalah bagaimana kita mampu menempatkan
pendidikan karakter sebagai suatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan
dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan
strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut
adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
2.3. Pentingnya
Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan
karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek
pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Pendidikan
tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian
atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh
berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Dalam hal inilah maka
pendidikan karakter diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih beradab,
bukan kehidupan yang justru dipenuhi dengan perilaku biadab.
Dengan
pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan,
seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal
penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan
lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk
tantangan untuk berhasil secara akademis. Tetapi hal ini harus diimbangi dengan
pertumbuhan akhlak yang baik pula.
Dasar
pendidikan karakter, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak, karena usia
ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Sudah sepatutnya
pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan
pertama bagi pertumbuhan karakter anak, karena sebagian besar masa kanak-kanak
dihabiskan di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, peran orang tua sangat
penting dalam pertumbuhan karakter pada anak. Namun bagi sebagian keluarga,
proses pendidikan karakter tersebut sangatlah sulit, terutama bagi orang tua yang terjebak
dalam rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga
perlu diberikan saat anak-anak masuk lingkungan sekolah, terutama sejak play
group dan taman kanak-kanak. Di sini, peran Guru yang menjadi ujung tombak,
karena Guru yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Seorang Guru yang
dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru,harus dapat menjalankan tugasnya
secara optimal dalam membentuk karakter seorang anak
Namun
saat ini, pendidikan formal di sekolah saja tidak cukup, pengaruh lingkungan
dan kehidupan modern yang berkembang membuat kita harus waspada terhadap
hal-hal negatif yang bisa merasuki pikiran dan mempengaruhi pribadi seorang
anak. Agar seorang anak menjadi anak yang baik, sholeh dan berhasil dalam
kehidupan di masyarakat bukan hanya dibutuhkan kepandaian dan ilmu yang tinggi,
tetapi juga harus diimbangi dengan pembentukan karakter anak yang baik dan
sholeh. Pembentukan karakter inilah yang sangat penting dilakukan pada saat
anak masih usia dini.
Pentingnya pendidikan berkarakter untuk pembangunan bangsa
agar lebih maju dan segera bangkit dari keterpurukan. Program pendidikan karakter dapat dinilai sebagai suatu upaya yang
sangat strategis dan tujuan kedepannya untuk membuka pintu bagi bangsa ini agar
bisa lebih maju dan tidak ketinggalan dari bangsa lain. Bagaimana jadinya jika
bangsa ini tidak mengedepankan pendidikan dan pembangunan karakter bangsa, juga tidak ada daya
juang yang kuat yang di dorong dari dalam diri tiap anak bangsa yang
mempersatukan pemerintah dan rakyat.
Karena
pentingnya pendidikan berkarakter
maka kita harus mengetuk pintu semua elemen yang ada pada bangsa ini agar
memiliki berkomitmen menjalankan Pendidikan berkarakter sebagai bagian yang teramat penting yang dapat menjadi jati diri
bangsa. Karakter yang selama ini mementingkan diri sendiri, mementingkan
kelompok atau golongan sendiri harus segera ditinggalkan. Kalau tidak negara
Indonesia berada di ujung tanduk.Akhirnya,
dengan pendidikan yang dapat meningkatkan semua potensi kecerdasan anak-anak
bangsa, dan dilandasi dengan pendidikan karakternya, diharapkan anak-anak
bangsa di masa depan akan memiliki daya saing yang tinggi untuk hidup damai dan
sejahtera sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang semakin maju dan
beradab.
2.4.Peran Kepramukaan
dalam Pendidikan Karakter Bangsa
Sering terjadi kerancuan dalam memahami
hakikat apa itu pramuka, kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Kata Pramuka
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti “rakyat muda
yang suka berkarya”.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota
Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda (siaga, penggalang, penegak),
anggota dewasa muda (pandega), anggota dewasa (Pembina pramuka, pelatih,
Pembina profesional, pamong SAKA, instruktur SAKA, pimpinan SAKA, andalan dan
anggota MABI. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk kegiatan menarrik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip
dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Sedangkan Gerakan Pramuka adalah
Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan
memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah),
pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang
pelaksanaannya mengunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan; di
Alam Terbuka (outdoor activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya “self
education” bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
Gerakan Pramuka sebagai
penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan
nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya
potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual dan fisiknya, agar mereka bisa:
·
Membentuk,
kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
·
Menanamkan
semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
·
Meningkatkan
keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin
bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan Pramuka berlandaskan
prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
·
Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·
Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
·
Peduli
terhadap dirinya pribadi
·
Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode kepramukaan merupakan
cara memberikan pendidikan watak kepada anggota muda,yaitu dengan:
·
Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka
·
Belajar
sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
·
Sistem
berkelompok
·
Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
·
Kegiatan
di alam terbuka
·
Sistem
tanda kecakapan
·
Sistem
satuan terpisah untuk putera dan puteri
·
Kiasan
Dasar
Di
dalam pramuka bukanlah materi atau isi pelajaran yang lebih dipentingkan
melainkan melahirkan dan menumbuhkan sikap-sikap serta perbuatan-perbuatan yang
baik yang akan membentuk intelegensia, kekuatan jasmani dan karakter dari diri
tersebut. Hal tersebut terlihat pada cara kerja regu dan kelompok
penggalang,dimana mereka diajak untuk bekerja sama dalam satu tim dalam
mencapai satu tujuan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut dapat terlihat
latihan dalam berdemokrasi, bahkan itu adalah demokrasi pancasila dalam praktiknya.
Berdasarkan
resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka
kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas (materi OPP 34,UM), yaitu :
·
Nasional,
yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara
haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan
kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
·
Internasional,
yang berarti bahwa organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara manapun
di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan
antara sesama pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/ agama,
golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
·
Universal,
yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik
anak-anak dari bangsa apa saja.
Jika
kita mengacu pada arti kiasan lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia dapat
tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan
dirinya dengan keadaan sekeliling dimanapun ia berada dan dalam keadaan yang
bagaimanapun juga. Pramuka adalah wadah pelatihan dan pendidikan yang
menghasilkan atau mencetak generasi yang mampu hidup berdampingan dengan
sekelilingnya dan dalam keadaan apapun yang tidak hanya bisa bergantung kepada
orang lain.
Ada
23 karakter peserta didik yang tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1.
Religius,
2.
Cinta alam,
3.
Kasih sayang sesama manusia,
4.
Patriot yang sopar,
5.
Ksatria,
6.
Patuh,
7.
Suka bermusyawarah,
8.
Rela menolong,
9.
Tabah,
10. Rajin,
11. Terampil,
12. Gembira,
13. Hemat,
14. Cermat,
15. Bersahaja,
16. Disiplin,
17. Berani,
18. Setia,
19. Bertanggung
jawab,
20. Dapat
dipercaya,
21. Suci
dalam pikiran,
22. Suci
dalam perkataan,
23. Suci
dalam perbuatan.
Dari paparan di atas, secara
tersirat maupun tersurat pendidikan karakter sudah ada dalam pramuka. Pramuka telah
mengajarkan pendidikan karakter sejak berdirinya kepanduan ini, jauh sebelum
isu pendidikan karakter marak di Indonesia. Dengan adanya pramuka di
satuan pendidikan dan keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi
di dalamnya terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka disadari/tidak
dan secara langsung/tidak langsung penanaman pendidikan karakter dengan
indikator 23 karakter di atas sudah berjalan seiring dengan berjalannya proses kepramukaan
tersebut.
Gerakan pramuka dalam
melaksanakan fungsinya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda
guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik,
bertanggung jawab, mampu mengisi kemerdekaan nasional dan membangun dunia yang
lebih baik. Dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu memerlukan suatu
perencanaan dan program yang strategik dan berkesinambungan berupa kebijakan
dan prioritas program yang dituangkan dalam Rencana Strategik (Renstra) Gerakan
Pramuka.
Kepanduan atau pramuka
merupakan wadah gerak bagi peserta didik dibawah pimpinan mereka sendiri dalam
rangka melakukan kegiatan – kegiatan yang positif, inovatif dan produktif yang
akan membantu mereka dalam mengembangkan fungsi kewarganegaraan dengan daya
tarik dalam lingkungan.
Dewasa ini ada sebuah
kenyataan yang teramat pahit atau mungkin juga sebuah cobaan dan tantangan yang
teramat berat, ketika semakin banyak jumlah remaja penyandang masalah sosial.
Mereka terjebak kedalam perilaku yang menyimpang dan telah larut menghambakan
dirinya kepada tata nilai asing. Mereka berpotensi untuk menimbulkan
berbagai problema sosial di masyarakat. Di samping itu secara internal,
terdapat pula ketidaksiapan mental dan rohani pada sebagian remaja, sehingga
mereka gagal untuk mempertahankan diri dari pengaruh negatif yang menyesatkan.
Dari sini Pramuka berperan
untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara melaksanakan semua
prinsip dasar yang sudah tertuang pada AD/ART. Sehingga, dengan begitu problema
di masyarakat yang sebagian besar dialami, dan disebabkan oleh kaum muda dapat
diminimalisir ataupun dimusnahkan agar tercipta masyarakat yang makmur dan
terorganisir dengan baik. Serta terjaganya generasi muda dari ancaman-ancaman
era globalisasi yang semakin besar memiliki ancaman untuk menjerumuskan
generasi muda.
Satu hal yang
menggembirakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya mengesahkan
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang
Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi
Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang
merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini,
Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi. (Republika OnLine
Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ”DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang
Gerakan Pramuka”). Selain itu, beredar wacana bahwa Pramuka akan dijadikan mata
pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar. Hal tersebut akan disahkan dan
dimasukkan dalam kurikulum yang akan datang, yaitu kurikulum 2013. Ini
merupakan langkah yang baik untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang
kuat.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut
:
3.1.1. Pendidikan
karakter merupakan usaha sadar dan terencana untuk menumbuhkan dan mengembangkan
potensi dari masing-masing individu untuk membentuk suatu pemikiran yang
tertanam dalam dirinya sebagai suatu kebiasaan.
3.1.2. Salah
satu tujuan pendidikan nasional
adalah pembentukan karakter, yang akan melahirkan generasi muda yang dapat
membangun keberadaban bangsa.
3.1.3. Pendidikan
tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian
atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi dengan karakter yang
bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama, yang nantinya akan memperkuat jati diri bangsa
Indonesia.
3.1.4. Dengan
adanya pramuka di satuan pendidikan yang keberadaanya tidak hanya sebatas papan
nomor gudep, tetapi di dalamnya terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan,
maka penanaman pendidikan karakter dengan indikator 23 karakter yang terdapat
dalam Dasa Darma sudah berjalan seiring dengan berjalannya proses kepramukaan
tersebut.
3.2.
Saran
Berdasarkan
hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka penulis dapat member saran :
3.2.1. Semua
pihak harus berperan aktif dalam menanamkan pendidikan karakter pada anak, baik
itu di lingkungan formal, nonformal, maupun informal.
3.2.2. Pihak
sekolah harus benar-benar memperhatikan pelaksanaaan kegiatan kepramukaan, agar
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan metode dan prinsip kepramukaan, sehingga
pendidikan karakter dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous. 2013. Materi Pembekalan
OPP 34 UKM Pramuka. Universitas Negeri Malang
Anonymous.
Buku Saku Pramuka. Sendang Pramuka
Irianto, Rudi. 2011. Makalah Pendidikan Karakter, (Online) (http://rudivsyaya.blogspot.com/2011/03/makalah-pendidikan-karakter.html)
diakses pada tanggal 22 Maret pukul 21.40 WIB
Khoerudin,
Jothat. 2013. Pendidikan karakter di
Gerakan Pramuka, (Online) (http://suaraguru.wordpress.com/2013/01/24/pendidikan-karakter-di-gerakan-pramuka/)
diakses pada tanggal 23 Maret 2013 pukul 05.15
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka, 2009. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Jakarta.
Munif,
Mukhamad. 2012. Peran Pramuka dalam
Pendidikan Karakter, (Online) (http://myupangg99.wordpress.com/2012/03/19/peran-pramuka-dalam-pendidikan-karakter/)
diakses pada tanggal 23 Maret 2013 pukul 05.10 WIB
Poerwadarminta.
1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia.
Jakarta : Balai Pustaka
Syamsuddin,
Aziz. 2008. Kaum Muda Menatap Masa Depan
Indonesia. Jakarta : RM Books
Tirtarahardja,
Umar dan La Sulo. 2008. Pengantar
Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar